Buntut Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Copot 6 Pegawai

Felldy Aslya Utama
Sanksi diberikan kepada delapan pegawai terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang

Pertama, JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A) dan YS (Ketua Panitia A).

Lalu, NS (Panitia A), LM (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

"Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat," ujarnya.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network