Polemik Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod DIperiksa Polisi

Raka Dwi Novianto
Pagar laut Tangerang dibongkar. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Bareskrim Polri sudah memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan surat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten. Arsin diperiksa sebagai saksi.

 "Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya. kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa kepala desa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Djuhandani, ditemukan modus kades Kohod dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.  "Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Djuhandani.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu, yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," sambungnya.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network