Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengutamakan prinsip Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) pada setiap tahapan pembangunan.
“Dalam setiap tahapan pembangunan, PLN UIP KLT berkomitmen membangun proyek yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga selaras dengan standar keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan,” tambah Raja.
Melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) sebagai direksi pekerjaan, PLN UIP KLT secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat terhadap progres lapangan. Pendekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi hambatan sejak dini, menjaga ketepatan jadwal penyelesaian, serta memastikan kualitas pembangunan tetap pada standar mutu yang ditentukan.
Diharapkan dengan rampungnya pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Redeb–Talisayan, sistem kelistrikan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akan semakin andal dan menjadi pondasi penting dalam mempercepat pemerataan listrik serta mendukung pembangunan berkelanjutan di pulau Kalimantan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait