Bareskrim Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, Ribuan Rekening Bandar Dibekukan

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, Ribuan Rekening Bandar Dibekukan.(Foto: ilustrasi)

Lebih lanjut, PPATK menyatakan terus bekerja sama dengan Polri dalam menyuplai data dan temuan keuangan untuk mendukung proses penegakan hukum. PPATK juga mengapresiasi respons cepat dan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti kasus-kasus judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Upaya Polri dan PPATK ini dinilai penting mengingat maraknya praktik judi online yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu masalah sosial seperti utang, kekerasan dalam rumah tangga, hingga gangguan mental.

Hingga kini, penyidik terus mendalami jejak transaksi dan kemungkinan keterlibatan aktor-aktor lain dalam jaringan judi online tersebut. Polisi berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat, termasuk pihak-pihak yang sengaja menyediakan fasilitas rekening untuk keperluan ilegal.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network