Dalam keterangannya seusai menghadiri rapat di Komisi II DPR, Selasa (29/4/2025), Dedi mengatakan bahwa pembinaan dilakukan di lingkungan TNI-Polri namun tetap mengedepankan fungsi pendidikan.
“Siswa tetap belajar seperti biasa di ruang kelas yang tersedia di area barak. Guru dari sekolah asal mereka akan berkunjung secara rutin. Ini bukan hukuman, tapi pembinaan,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa program ini akan diterapkan secara bertahap mulai Mei 2025. Dedi menyebut pengalaman pribadinya dalam membuat program serupa sebelumnya menunjukkan hasil positif, dan ia meyakini model ini bisa mengatasi persoalan kenakalan remaja secara lebih disiplin.
Namun, pernyataan itu belum mampu meredam kritik dari berbagai pihak, terutama para orang tua, aktivis pendidikan, dan pemerhati hak anak. Banyak pihak mendesak agar pendekatan pendidikan dikembalikan ke arah yang lebih dialogis, inklusif, dan berbasis kasih sayang.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait