Chris Brown Ditangkap di Manchester Terkait Kasus Penganiayaan Berat

Diana Rafikasari
Chris Brown ditangkap di Manchester atas dugaan penganiayaan berat terhadap produser musik Abe Diaw. Penangkapan ini terkait insiden di klub Tape, London, tahun 2023.(Foto: IG ChrisBrownOfficial)

MANCHESTER, iNewsBalikpapan.id – Penyanyi dan rapper asal Amerika Serikat, Chris Brown, kembali tersandung kasus hukum serius. Ia ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Inggris pada Kamis (15/5/2025) dini hari di sebuah hotel mewah di Manchester, terkait dugaan penganiayaan berat terhadap produser musik Abe Diaw.

Penangkapan dilakukan di The Lowry Hotel sekitar pukul 02.00 waktu setempat, hanya beberapa jam setelah Brown mendarat di Bandara Manchester menggunakan jet pribadi. Kabar ini pertama kali diungkap oleh media Inggris, The Sun.

Menurut polisi, insiden terjadi pada 19 Februari 2023 di klub Tape, kawasan Hanover Square, Mayfair, London. Kala itu, Brown diduga memukul korban menggunakan botol sebanyak dua hingga tiga kali, lalu melanjutkan serangan dengan menendang dan memukul korban saat terjatuh di lantai klub.

“Seorang pria berusia 36 tahun ditangkap atas dugaan penganiayaan berat. Ia kini ditahan di Manchester,” kata juru bicara polisi seperti dilansir Daily Mail, Jumat (16/5/2025).

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network