MANCHESTER, iNewsBalikpapan.id – Penyanyi dan rapper asal Amerika Serikat, Chris Brown, kembali tersandung kasus hukum serius. Ia ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Inggris pada Kamis (15/5/2025) dini hari di sebuah hotel mewah di Manchester, terkait dugaan penganiayaan berat terhadap produser musik Abe Diaw.
Penangkapan dilakukan di The Lowry Hotel sekitar pukul 02.00 waktu setempat, hanya beberapa jam setelah Brown mendarat di Bandara Manchester menggunakan jet pribadi. Kabar ini pertama kali diungkap oleh media Inggris, The Sun.
Menurut polisi, insiden terjadi pada 19 Februari 2023 di klub Tape, kawasan Hanover Square, Mayfair, London. Kala itu, Brown diduga memukul korban menggunakan botol sebanyak dua hingga tiga kali, lalu melanjutkan serangan dengan menendang dan memukul korban saat terjatuh di lantai klub.
“Seorang pria berusia 36 tahun ditangkap atas dugaan penganiayaan berat. Ia kini ditahan di Manchester,” kata juru bicara polisi seperti dilansir Daily Mail, Jumat (16/5/2025).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait