Polda Kaltim Musnahkan 40 Kg Sabu, Kapolda: Tidak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba

Mukmin Azis
Polda Kalimantan Timur musnahkan 40,45 kg sabu dan 526 gram ganja dari sembilan kasus. (ilustrasi).

Komitmen Perang terhadap Narkoba

Kapolda Kaltim juga menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur yang dinilai sangat rawan.

“Secara geografis, Kalimantan Timur ini berbatasan dengan beberapa negara. Potensi masuknya narkoba sangat besar,” ungkapnya.

Menurut Endar, sejak awal tahun hingga pertengahan Mei 2025, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan nyaris menyamai total pengungkapan sepanjang 2024. Fakta ini menunjukkan tingginya intensitas peredaran gelap narkotika di Kaltim.

“Saya tegaskan, tidak ada ampun bagi pengedar dan pelaku narkoba di Kalimantan Timur. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Dalam kesempatan tersebut, Endar juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakanterkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami harap masyarakat ikut ambil bagian. Kalau ada yang mencurigakan, silakan laporkan ke kami. Peran aktif masyarakat sangat penting,” jelasnya.

Polda Kaltim, lanjutnya, akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi di titik-titik rawan penyelundupan narkotika, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

“Seluruh personel sudah kami instruksikan untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku. Kami tidak ingin Kalimantan Timur menjadi sarang narkoba,” tutupnya.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network