Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Foto istimewa

Untuk itu, Wagub Seno, segera berkomunikasi dengan OPD terkait, yakni Biro Kesra Setprov Kaltim serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.

"Jika memang alokasi tersebut ada, tentu tidak ada masalah. Insya Allah kita tindak lanjuti ke OPD terkait, sesuai laporan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan. Begitu juga untuk iuran di masing-masing perusahaan bagi tenaga kerja mereka, perlu dikroscek lagi," pesan Wagub Seno.

Selain itu, Wagub Kaltim Seno Aji berupaya memberikan angin segar kepada seluruh Anggota DPRD Kaltim.

Selain itu juga bisa mendapatkan jaminan pensiun maupun hari tua hingga kematian.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network