Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Foto istimewa

"Hal menarik jadi catatan kami adalah, untuk anggota DPRD Kaltim. Agar, mereka juga mendapatkan jaminan hari tua maupun pensiun hingga kematian," jelas Wagub Seno.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk silaturahmi dan melaporkan berbagai tugas yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan selama ini.

"Kami mengapresiasi atas hubungan kerja sama baik yang selama ini terjalin antara Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami harapkan dapat senantiasa terjalin sinergi positif ini di tahun-tahun berikutnya," timpalnya.

Budi Wahyudi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda mengatakan kami harap untuk pembayaran iuran bagi tenaga kerja rentan dapat berlanjut.

“Apalagi, hingga saat ini, di Indonesia Kaltim peringkat kelima tertinggi pemberian jaminan ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga honorer.” tambah Budi.

Budi menambahkan, dalam waktu dekat tahun ini tenaga rentan juga akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) seperti yang diterima waktu Covid.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network