Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Foto istimewa

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Pemprov Kaltim mengapresiasi usaha dan kerja keras jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan dan Samarinda yang saat ini sudah berjuang untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam memberikan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di Kalimantan Timur.

Apalagi, Pemprov Kaltim juga telah mengalokasikan untuk iuran tenaga rentan yang disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Provinsi beberapa tahun terakhir ini.

"Ada beberapa poin yang disampaikan manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dan Cabang Samarinda, salah satunya jaminan ketenagakerjaan, dalam hal ini jaminan bagi tenaga kerja rentan,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji ketika menerima kunjungan Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dan Cabang Samarinda di ruang kerja Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa 17 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Budi Wahyudi dan Asisten Deputi Wilavah Kalimantan Bidang Kepesertaan Agus Dwi Fitriyanto.

Selama kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wagub Seno, dipastikan iuran ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan di lingkungan Pemprov Kaltim siap dialokasikan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network