KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait kuota haji, yang saat ini berada dalam tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan dari saksi-saksi sebelumnya. "Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," kata Budi pada Selasa (24/6/2025).

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji ini. "Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," ujar Budi pada Senin (23/6/2025).

KPK mengimbau semua pihak agar kooperatif dan bersedia menyampaikan informasi relevan terkait perkara yang sedang ditangani ini. Ustaz Khalid Basalamah sendiri, menurut Budi, telah dimintai keterangan penyidik sebagai ahli terkait pengetahuannya seputar pengelolaan ibadah haji.

Bagaimana menurut Anda, seberapa penting pemanggilan mantan pejabat dalam penyelidikan kasus korupsi seperti ini?

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network