SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ND (28) dan SR (26) diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang usai beraksi di Jalan Wahid Hasyim, Kota Samarinda pada Rabu (13/7/2025).
Kedua pelaku ditangkap kurang dari dua hari usai menggondol sepeda motor Yamaha Mio dari parkiran sebuah bengkel variasi.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menjelaskan, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik RY (20) warga Muara Badak, Kutai Kartanegara yang saat ini singgal di bengkel.
Saat kejadian, korban memarkir sepeda motornya tanpa di kunci leher. Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung mendorong sepeda motor tersebut ke tempat aman.
"Kedua pelaku beroperasi dengan cara berkeliling mencari sepeda motor dan memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci stang," jelasnya, Minggu (13/7/2025).
Namun, aksi pelaku terekam CCTV.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait