Paman Perkosa Keponakan di Muara Badak, Diancam Dibunuh Pakai Tombak Sawit

Abriandi
Bocah berusia 11 tahun di Muara Badak, Kutai Kartanegara diperkosa pamannya sendiri. (foto ilustrasi iNewsSukabumi.id/Ilham N)

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar dan langsung dilaporkan ke polisi. Penyidik Polres Bontang yang mendapat laporan pencabulan anak di bawah umur kemudian menangkap AC di Rawa Indah.

"Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76e UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network