LOMBOK, iNewsBalikpapan.id— Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memakan korban jiwa. Seorang wanita berinisial BMPF (28), warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, tewas setelah dicekik suaminya sendiri, FA (36), Minggu malam.
Kejadian tragis ini bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu oleh tuduhan perselingkuhan. Menurut keterangan Kepolisian Resor Lombok Tengah, FA mencurigai istrinya berselingkuh dan menolak mendengar penjelasan korban. Adu mulut pun memanas hingga berujung kekerasan.
"Pertengkaran itu terjadi saat korban hendak keluar rumah. Namun pelaku mencegah, lalu menarik korban ke atas kasur dan langsung memiting lehernya hingga lemas," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, Senin (4/8/2025).
Meski korban sempat melawan, pelaku terus mencekik hingga tubuh korban tak bergerak. Mengira istrinya hanya pingsan, FA kemudian menyelimuti tubuh korban dan menunggu korban sadar.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait