9.611 Narapidana di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi, 311 Orang Langsung Bebas

Abriandi
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada narapidana di di Lapas IIA Samarinda. (foto: ist/pemprov kaltim)

Menurutnya, jumlah warga binaan sudah mencapai 13.189 orang.  Sementara, daya tampung maksimal hanya 4.653 warga binaan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang menyerahkan SK remisi secara simbolis mengatakan jika lapas over kapasitas menjadi masalah bersama. Dia mencontohkan Lapas IIA Samarinda, seharusnya hanya bisa menampung 200-an warga binaan, ternyata lebih dari itu.

Karena itu, Pemprov Kaltim mengajak Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim untuk duduk bersama mencari solusi terkait kondisi tersebut. 

Menurutnya, kondisi dalam lapas akan mempengaruhi warga binaan dalam pembinaan, agar ketika keluar dari Lapas semua bisa menjadi warga yang berkepribadian baik.

“Ini terjadi seluruh Indonesia. Karena itu, kami meminta agar jajaran Kanwil Ditjen Permasyarakatan Kaltim bisa duduk bersama-sama dengan Gubernur maupun DPRD Kaltim, sehingga bisa mencarikan solusi bersama-sama," tambahnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network