27 Warga Binaan Rutan Balikpapan Bebas Usai Terima Remisi HUT ke-80 RI

Mukmin Azis
 Sebanyak 27 warga binaan di Rutan Kelas IIA Balikpapan resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).(Foto: ist)

Remisi dasawarsa adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali kepada narapidana berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan. Tahun ini bertepatan dengan Asta Dasawarsa Dirgahayu RI ke-80 sehingga menjadi momen istimewa.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan pemberian remisi umum dan dasawarsa. Total ada 586 warga binaan menerima remisi umum, 681 menerima remisi dasawarsa, dengan total penghuni rutan saat ini 1.091 orang. Dari jumlah tersebut, 27 orang langsung bebas,” ungkap Agus.

Ia menegaskan, remisi dasawarsa akan kembali diberikan pada HUT ke-90 RI tahun 2035 mendatang. Bagi warga binaan yang belum memenuhi syarat administratif maupun substantif, pemberian remisi susulan tetap dimungkinkan.

“Harapan kami, mereka yang bebas bisa menjalani kehidupan lebih baik di tengah masyarakat, sementara yang masih menjalani pidana tetap semangat mengikuti pembinaan,” tutupnya.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network