Remisi dasawarsa adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali kepada narapidana berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan. Tahun ini bertepatan dengan Asta Dasawarsa Dirgahayu RI ke-80 sehingga menjadi momen istimewa.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan pemberian remisi umum dan dasawarsa. Total ada 586 warga binaan menerima remisi umum, 681 menerima remisi dasawarsa, dengan total penghuni rutan saat ini 1.091 orang. Dari jumlah tersebut, 27 orang langsung bebas,” ungkap Agus.
Ia menegaskan, remisi dasawarsa akan kembali diberikan pada HUT ke-90 RI tahun 2035 mendatang. Bagi warga binaan yang belum memenuhi syarat administratif maupun substantif, pemberian remisi susulan tetap dimungkinkan.
“Harapan kami, mereka yang bebas bisa menjalani kehidupan lebih baik di tengah masyarakat, sementara yang masih menjalani pidana tetap semangat mengikuti pembinaan,” tutupnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait