BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi yang dikirim melalui jalur udara. Seorang kurir berinisial IF ditangkap di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, dengan barang bukti satu kilogram sabu dan 475 butir ekstasi.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya narkoba jenis baru yang masuk ke Kaltim. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pengiriman narkoba melalui penerbangan dari Sumatra Utara.
“Setelah kami dalami, barang tersebut diketahui berasal dari Sumatra Utara,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Setya, Selasa (16/9/2025).
Kurir IF ditangkap Minggu (10/8/2025), sesaat setelah mendarat. Dari koper miliknya, polisi menemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan rapi di antara lipatan pakaian batik. “Modusnya cukup rapi, narkoba diselipkan di lipatan pakaian lalu ditutup dengan batik. Ini kali kedua modus serupa terungkap di bandara,” jelas Rezkhy.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
