Kompak Jadi Bandar Narkoba, Pasutri di Kukar Ditangkap Polisi

Abriandi
Pasutri bandar narkoba dan pengedar sabu diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara. (foto: ist)

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,32 gram di saku celana target. Pria berinisial MH itu kemudian langsung diamankan bersama barang bukti ponsel miliknya.

Setelah itu, polisi kemudian menggerebek rumah pelaku dan menangkap NR istri MH. Dari penggeledahan ditemukan dua paket sabu sebeberat 1,39 gram serta alat hisap sabu.

Ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di rutan Polres Kutai Kartanegara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network