44 Kilogram Sabu Milik Gembong Narkoba Freddy Pratama Gagal Beredar di Kalimantan

Donald Karouw
Polda Kalsel menangkap tiga anggota jaringan Freddy Pratama dan menyita 44,5 kilogram sabu. (Foto: ilustrasi/Ist)

BANJARMASIN, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran 44,5 kilogram sabu yang rencananya didistribusikan di Kalimantan.

Narkoba tersebut diduga kuat merupakan milik gembong narkoba internasional jaringan Freddy Pratama. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 24.000 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, tiga anggota jaringan tersebut berinisial SB dan WS (asal Lampung) serta ED (asal Bojonegoro, Jawa Tengah) berhasil diamankan.

Mereka diketahui mendistribusikan barang haram tersebut dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah, lalu menuju Kalimantan Selatan sebagai titik distribusi utama.

"Kami menangkap SB dan WS di Barito Kuala, sementara ED kami amankan di Jalan Pramuka, Banjarmasin. Ketiga tersangka ini merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi lintas wilayah," ujar Kombes Baktiar, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, para pelaku mengemas barang bukti dalam tas ransel besar untuk mengelabui petugas. Dari hasil pemeriksaan sabu dan ekstasi, polisi menemukan kemasan sabu bergambar ikan koi berwarna emas, yang menjadi ciri khas jaringan Fredy Pratama.

"Dari gambar di kemasan sabu itu, kami menduga kuat barang tersebut berasal dari jaringan Fredy Pratama,"ungkapnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network