Lisa Mariana dan Teman Prianya Jadi Tersangka Pornografi, Sengaja Rekam dan Sebar Video Syur

Ari Sandita Murti
Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Selebgram Lisa Mariana tampaknya bakal mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur yang viral di media sosial. 

Lisa bersama teman prianya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui merekam adegan hubungan suami istri dan menggunggahnya di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, teman pria Lisa Mariana dalam video syur tersebut sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Lisa sendiri sebelumnya sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Jawa Barat.

"Yang bersangkutan beberapa kali mangkir. Setelah menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat ini," jelas Hendra dalam keterangannnya dikutip Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, Lisa dan teman pria diduga kuta sengaja memposting video syur tersebut sehingga beredar  di dunia maya. 

Kepada polisi, pemeran pria mengakui sebagai orang yang ada dalam video tersebut. Pengakuan serupa juga disampaikan Lisa Mariana mengakui merekam video syur tersebut.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network