Polisi Gulung Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Sulsel, 7 Kg Sabu Disita di Samarinda

Abriandi
Empat pengedar narkoba jaringan Sulsel ditangkap di Kota Samarinda dengan barang bukti 7 kilogram sabu. (foto: ist)

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket besar sabu dengan total berat 7.121 gram bruto, yang dikemas dalam beberapa bungkus teh hijau. Seluruh barang bukti dan para pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keeempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network