Sempat Kabur dan Tabrak Petugas, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Resmi Ditahan KPK

Nur Khabibi
Drama pelarian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi, berakhir di jeruji besi KPK. Foto: Nur Khabibi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari HSU. Taruna akan mendekam di rumah tahanan (rutan) untuk 20 hari pertama, setidaknya hingga 10 Januari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyeret jajaran pimpinan di Kejari HSU. Selain Taruna, KPK sebelumnya telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P. Napitupulu, dan Kasi Intelijen, Asis Budianto, sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik lancung pemerasan yang mencederai integritas institusi penegak hukum di Kalimantan Selatan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network