Kasus Suap Restitusi Pajak: KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Dokumen Keuangan Disita

Achmad Al Fiqri
KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak, KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY). Foto: iNews

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak, KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY).

Pada Selasa (10/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi sekaligus, yakni Kantor KPP Madya Banjarmasin dan kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial.

"Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait restitusi pajak atas lebih bayar PT BKB serta catatan pengeluaran uang dari perusahaan tersebut," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026). Seluruh bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara korupsi di sektor keuangan negara tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network