Kasus Suap Restitusi Pajak: KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Dokumen Keuangan Disita

Achmad Al Fiqri
KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak, KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY). Foto: iNews

Jeratan Hukum

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat. Mulyono dan Dian Jaya selaku aparatur sipil negara disangkakan melanggar UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 serta pasal terkait dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Sementara itu, Venasius selaku pemberi suap dijerat dengan pasal mengenai penyuapan terhadap penyelenggara negara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network