Kasus Suap Restitusi Pajak: KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Dokumen Keuangan Disita

Achmad Al Fiqri
KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak, KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY). Foto: iNews

Buntut Operasi Tangkap Tangkan (OTT)

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026) lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni; Mulyono (MLY) selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin (penerima suap).

Lalu Dian Jaya Demega (DJD) selaku Fiskus/Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin (penerima suap) serta. Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (pemberi suap).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa ketiganya kini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 24 Februari 2026 untuk kepentingan penyidikan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network