SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Ulah AP (25) warga Kota Samarinda, bikin geleng kepala. Bagaimana tidak, dia tega menggelapkan sepeda motor istrinya dengan modus servis ke bengkel.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku meminjam sepeda motor istrinya, INS (33) dengan alasan hendak dibawa ke bengkel.
Tanpa curiga, korban yang merupakan pegawai honorer kemudian menyerahkan kunci kendaraan milik yang saat itu dipastikan di kediaman mereka di Jalan Lumba-lumba pada Kamis (25/12/2025) lalu.
Namun, hingga beberapa waktu kemudian, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, pelaku pulang ke rumah tanpa sepeda motor.
Lantaran curiga, korban kemudian menginterogasi suaminya dan dikagetkan dengan pengakuan jika sepeda motornya sudah digadaikan.
"Pelaku merupakan suami korban yang meminjam sepeda motor dengan alasan akan diperbaiki. Namun, kendaraan tersebut justru digadaikan," jelas Kompol Adi dalam keterangannya dikutip Minggu (24/1/2026).
Tidak terima, korban kemudian melaporkan suaminya atas dugaan penggelapan ke Polsek Samarinda Kota. Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp24 juta.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota yang menangani laporan tersebut akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 00.00 WITA. Polisi juga mengamankan S (34) yang berperan sebagai penadah sepeda motor.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
