Agak Lain, Suami di Samarinda Gelapkan Motor Istri Modus Servis ke Bengkel

Abriandi
Suami di Kota Samarinda menggelapkan sepeda motor istri dengan modus akan diservis di begkel. (Foto: ilustrasi/Ist)

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi KT 5407 BAY. Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolsek Samarinda Kota.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada S di kawasan Jalan Lumba-lumba sebesar Rp5 juta. Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 486 Jo Pasal 490 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network