SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Aksi rayap besi di Kota Samarinda kian meresahkan. Terbaru, rayap besi nekat mencuri kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Letjen Suprapto.
Pencurian kabel tersebut terekam kamera netizen dan viral di media sosial maupun platform pesan instan. Dalam video yang beredar, kedua pelaku mengelabui warga sekitar dan pengendara dengan menggunakan rompi seolah-olah pekerja proyek perbaikan trotoar.
Mereka membongkar paving blok dan memotong kabel. Saat aksinya mengundang kecurigaan warga, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabel curian. Akibatnya, dua lampu PJU di kawasan tersebut padam.
Video viral tersebut langsung direspons Satreskrim Polresta Samarinda dengan melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yakni H dan RA (25).
"Aksi pencurian kabel LPJU ini menyebabkan terganggunya fungsi penerangan jalan umum yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat," kata Wakasatreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo dalam keterangannya dikutip Kamis (11/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, keduanya beraksi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA dan Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Untuk mengelabui warga, keduanya menyamar sebagai pekerja dan mengenakan rompi proyek, seolah-olah sedang melakukan perbaikan trotoar.
Kepada polisi, tersangka RA mengaku diajak pelaku lain berinisial NW yang saat ini masih berstatus DPO. Mereka berhasil memotong kabel LPJU sepanjang kurang lebih tiga meter dan membawa hasil curian tersebut ke tempat tinggal sementara mereka.
"Pelaku berhasil diidentifikasi dari penelusuran rekaman CCTV dengan melacak kendaraan yang digunakan pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan serta pengamanan barang bukti," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
