Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Sabu di Kukar, Oknum PNS Bapenda Ikut Ditangkap 

Abriandi
Oknum ASN Bapenda Kutai Kartanegara terlibat sindikat pengedar narkoba jenis sabu. (foto: ist/polres kukar)

Tim Satresnarkoba kemudian langsung bergerak cepat memburu RS (42) di kediamannya di Jalan Jelawat. RS yang tidak menyangka kedatangan polisi tidak bisa berkutik.

Dari tangan pria yang berperan sebagai bandar itu, polisi menyita 17 paket sabu seberat kotor 381,41 gram yang disembunyikan dalam tas ransel, lengkap dengan uang tunai senilai Rp1.550.000 dan peralatan takar.

Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti termasuk satu unit mobil Xenia telah diamankan di Mapolres Kukar. Para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta penyesuaian pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network