BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat kembali bersiap menjalani tradisi mudik ke kampung halaman. Di tengah momen tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) mengingatkan pelanggan untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan mudik.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan listrik maupun risiko kebakaran akibat korsleting saat rumah kosong dalam waktu lama.
General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, mengatakan tindakan pencegahan sederhana dapat meminimalkan potensi bahaya kelistrikan.
“Pelanggan perlu memastikan instalasi listrik di rumah tidak bermasalah sebelum berangkat mudik. Langkah sederhana seperti memeriksa kabel, mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan, serta memastikan sistem kelistrikan aman dapat mencegah potensi korsleting,” ujarnya di Balikpapan, Jumat (13/3/2026).
Selain mengimbau masyarakat, PLN juga memastikan kesiapan sistem kelistrikan selama Ramadan hingga Idulfitri agar pasokan listrik tetap andal.
Dengan begitu, masyarakat dapat menjalankan ibadah maupun merayakan Lebaran dengan nyaman tanpa gangguan pasokan listrik.
PLN juga membagikan sejumlah tips kepada pelanggan sebelum meninggalkan rumah untuk mudik.
Pertama, masyarakat disarankan memeriksa seluruh instalasi listrik di rumah untuk memastikan tidak ada kabel rusak atau komponen yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Kedua, cabut peralatan elektronik yang tidak digunakan seperti televisi, dispenser, dan perangkat lainnya guna mengurangi risiko korsleting listrik.
Ketiga, gunakan lampu seperlunya di beberapa titik rumah sebagai penerangan sekaligus membantu meningkatkan keamanan lingkungan.
Selain itu, pelanggan listrik pascabayar diimbau memastikan tagihan listrik telah dibayarkan sebelum mudik. Sementara bagi pelanggan listrik prabayar, disarankan memastikan ketersediaan token listrik cukup agar aliran listrik tetap terjaga selama rumah ditinggalkan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
