JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Besok, Buntut Tuduhan Danai Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Felidy Utama
Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla akan melaporkan Rismon Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (6/4/2026) besok. (Foto: Felldy Utama)

"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," ujar Abdul.  

Dalam kesempatan tersebut, JK membantah keras pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). JK dituding memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai isu tersebut.

 Hal ini diungkapkan JK usai mencermati pemberitaan di media ihwal pernyataan Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.  "Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ujar JK.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network