Markas Judol Berkedok Gedung Perkantoran di Jakarta Barat Digerebek Polisi, 321 WNA Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Bareskrim Polri menggerebek markas judol berkedok gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. (Foto: Arif Julianto).

Saat ini, polisi juga tengah fokus menelusuri aliran dana hingga jaringan yang lebih besar dengan melakukan tracing terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi. 

"Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Wira.

Dia menambahkan, para pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan judi online dalam penggerebekan tersebut.

"Para pelaku tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujarnya.

Dia menambahkan, dari hasil interogasi sementara, para pelaku menjalankan atau mengoperasionalkan setidanya 75 situs judi daring. Namun, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan intensif.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," tambahnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network