Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK usai Serahkan Diri Terkait OTT

Nur Khabibi
Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditahan KPK usai menyerahkan diri. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA , iNewsBalikpapan.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, usai keduanya menyerahkan diri terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kuansing.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026), keduanya keluar sekitar pukul 15.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Selain Suhardiman dan Zulkarnain, tampak satu orang lain turut mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan tim penyelidik mengamankan total 10 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kuansing dan Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).

Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri di daerah tersebut.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network