Tak Harmonis dengan Istri, Ayah di Kembang Janggut Tega Lecehkan Anak Tiri

Abriandi
Gadis berusia 17 tahun di Kutai Kartanegara berhasil menggagalkan upaya pelecehan yang dilakukan ayah tirinya. (foto: ilustrasi/ist)

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku tega melakukan aksi tak senonoh ini karena terbakar hawa nafsu. Pelaku menyebut hubungan dengan sang istri yang juga ibu korban sudah tidak harmonis lagi.

Tersangka RV yang kini sudah mendekam di tahanan Polsek Kembang Janggut dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network