ASAHAN, iNewsBalikpapan.id – Seorang oknum anggota Polres Tanjungbalai berpangkat Bripda diamankan setelah diduga melakukan pesta seks di dalam sebuah mobil kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Warga yang melakukan penggerebekan menemukan oknum polisi tersebut bersama dua perempuan dalam keadaan tanpa pakaian pada Kamis (17/9/2026) malam.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, membenarkan jika pria yang diamankan warga bersama dua wanita di dalam sebuah mobil merupakan anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
"Benar, yang bersangkutan merupakan anggota Sat Samapta Polres Tanjungbalai. Saat ini oknum tersebut telah diamankan oleh SiPropam Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan intensif," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, Jumat (18/9/2026).
Ruslan menjelaskan, pengerebekan bermula ketika sejumlah warga mencurigai sebuah mobil yang berhenti di area parkir Rusunawa. Mobil tersebut dalam keadaan mesin menyala dan memutar musik dengan volume nyaring.
Warga yang curiga kemudian mendekati kendaraan tersebut dan mencoba melihat kondisi di dalamnya. Namun, warga kaget setelah mendapati seorang pria bersama dua perempuan dalam kondisi tanpa busana.
Situasi tersebut kemudian memicu reaksi warga. Mereka meminta ketiga orang yang berada di dalam mobil segera keluar. Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, petugas Polres Asahan yang datang ke lokasi langsung mengamankan ketiganya dan membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, terhadap anggota polisi tersebut, institusi terkait telah mengambil langkah disiplin dengan menempatkannya di tempat khusus.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh SiPropam Polres Tanjungbalai. Penanganan tersebut mencakup dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin kepolisian yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan tindakan atau sanksi terhadap yang bersangkutan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
