Takut Ketahuan Orang Tua, Gadis 19 Tahun di Kukar Tega Buang Bayi di Rumah Kosong

Abriandi
Perempuan 19 tahun di Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya. (Foto: Istimewa)

Dalam pemeriksaan awal, NJE mengakui bayi yang ditemukan merupakan anak yang dilahirkannya pada 18 September 2026. 

"Pelaku melahirkan sendiri dan takut ketahuan orang tuanya sehingga diduga langsung membuang bayi tersebut," ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut. Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah tas ransel, beberapa pakaian, karpet, ember, gayung, serta satu unit telepon seluler.

NJE terancam hukuman 165 tahun penjara atas dugaan pelanggaran Pasal 76 huruf C Jo Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 460 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network