Sadap Presiden Prabowo Subianto, Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bekerja untuk Siapa?

Binti Mufarida
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto bersama dua perwira tinggi Polri lainnya. (foto: ist)

“Kalau bayangannya antek-antek asing ternyata di dalam, berarti penyadapnya profesional. Presiden dalam tanda petik terkelabui. Karena membayangkan yang nyadap antek-antek asing,” ujarnya.

Dia kemudian menyinggung isu dewan jenderal di lingkungan Polri yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, isu tersebut tidak bisa dilepaskan dari persepsi publik mengenai kepentingan di balik kasus penyadapan.

“Ini akan terbaca ini sebetulnya untuk apa. Kebetulan saya sendiri sebagai orang yang belajar komunikasi memahami itu, operasi politik,” ucapnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, termasuk mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo.

Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EH). 

Satu orang lainnya berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi. Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Listyo cs diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha. 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network