Sapi tersebut bisa dipenjara setidaknya setahun setelah penyelidikan rampung. Sementara nasib pemilik belum diketahui.
Namun berdasarkan hukum yang berlaku di Lakes, setiap hewan peliharaan yang membunuh seseorang akan diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi.
Bahkan hukuman denda bisa lebih besar lagi. Ini bukan kali pertama seekor hewan di Sudan Selatan ditangkap karena membunuh manusia.
Awal bulan lalu, seekor domba jantan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun karena menanduk seorang perempuan lanjut usia hingga tewas.
Pemilik domba juga ditangkap dan diharuskan membayar dengan lima ekor sapi kepada keluarga korban sebagai kompensasi.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait