get app
inews
Aa Read Next : Menparekraf Perkuat Literasi Digital Santri di Balikpapan Lewat Santri Digitalpreneur

Istri Siri Meninggal Secara Tak Wajar, Suami Jadi Tersangka

Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:51 WIB
header img
RA diduga meninggal secara tak wajar. Foto: Ilustrasi/int

BALIKPAPAN, iNews.id – Pria paruh baya berinsial AZ, warga Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan buru-buru ditahan di sel Polresta Balikpapan selepas meninggalnya sang istri, RA. Penyebab kematian RA  sampai saat ini belum diketahui secara pasti.  

JO, Ketua RT di tempat tinggal AZ mengaku mendapat kabar meninggalnya RA pada Minggu, 3 Juli 2022 lalu. Saat itu, Ia dilaporkan langsung oleh AZ. Sementara jenazah RA masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan.

ZA tampak kebingungan mengurus proses pemulasaraan jenazah RA sampai dengan pemakaman. Maka dari itu Ia bermaksud sekaligus meminta bantuan JO.

Namun, JO saat detik itu belum mengetahui hubungan antara AZ dengan RA, karena sepengetahuannya, pria berusia 57 tahun itu menduda sudah sekitar satu tahun belakangan.

“Jadi pagi itu saya datangi rumahnya, saya tanya siapa yang meninggal. Di situ saya agak terkejut mendengar jawabannya, sebelumnya saya tidak tahu kalau dia sudah menikah lagi,” kata JO saat ditemui di kediamannya, Jumat (15/7/2022).

Dari situ terungkap bahwa sudah hampir sebulan terakhir ini AZ dan RA merupakan pasangan nikah siri. Sedangkan JO sebagai Ketua RT, belum sama sekali menerima laporan mengenai hal tersebut.

Yang mengejutkan lagi, RA diketahui belum genap berusia 17 tahun saat dinikahi AZ. Fakta tersebut terungkap ketika JO melihat langsung dokumen pernikahan siri pasangan itu yang diserahkan AZ.

Dengan beberapa pertimbangan, JO menyarankan agar pengurusan jenazah RA dilakukan di domisili asalnya. Atau langsung dari Rumah Sakit untuk kemudian dimakamkan.

 “Saran saya waktu itu begitu, karena almarhumah ini kan belum tercatat sebagai warga saya,” sambungnya.

Tabir kasus kematian RA semakin terang benderang saat JO didatangi oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Balikpapan. Penyidik kepolisian memintanya untuk menyaksikan pengeledahan di kediaman ZA.

“Ya setelah ketemu ZA itu, malamnya datang Polisi ke rumah saya. Saya diminta ikut ke rumah ZA. Dia (ZA) bersama-sama di situ,” terangnya.

Informasi lain yang dihimpun, bahwa penggeledahan tersebut berhubungan dengan penyelidikan sebab kematian RA. Dari penggeledahan itu ada sejumlah barang yang diamankan penyidik, salah satunya diduga alat bantu seks.

Seusai penggeledahan tersebut petugas turut menggiring ZA ke Mapolresta Balikpapan.

“Isi rumahnya saya lihat berantakan. Apalagi kamarnya, ukurannya kecil, gak sampai 2x3 meter. Di dalamnya penuh kotoran, baunya kurang sedap. Tempat tidurnya hanya kasur lipat tipis,” jelas JO.

Menurut JO, keseharian ZA tertutup dengan warga di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Namun, Belakangan ini JO mendapat informasi dari warganya bahwa akhir-akhir ini ZA sering terlihat membawa anak-anak ke rumahnya. Kebiasaan itu tampak kepada warga sejak ZA menduda.

Anak-anak itu disinyalir tidak memiliki hubungan kerabat langsung dengan ZA. Namun, tidak diketahui pasti apa motifasinya.

“Dia itu orangnya tertutup dengan warga. Tidak terlalu aktif juga di lingkungan sini. Tapi saya sempat dengar informasi dari warga, belakangan ini dia sering bawa anak-anak ke rumahnya, ya mungkin salah satunya RA itu,” kata JO.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso memastikan bahwa pihaknya menangani secara serius kasus tersebut. UPPA Satreskrim Polresta Balikpapan telah menjerat dua orang tersangka, yang salah satunya adalah ZA.

“Kasusnya masih kita dalami terus. Dua tersangka itu punya peran masing-masing. Untuk sebab kematian korban, kami masih tunggu hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara,” singkatnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut