Logo Network
Network

Catat, Kini Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Cukup Bawa KTP

Mukmin Azis
.
Selasa, 20 September 2022 | 15:07 WIB
Catat, Kini Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Cukup Bawa KTP
Kini, peserta JKN dapat berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).  (Foto: istimewa)

Ia juga menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan terkait dengan akses layanan menggunakan KTP ini. 

Total terdapat 111 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yang siap untuk memberikan akses layanan tersebut. 

“Tentunya kemudahan akses layanan terus kami lakukan. Selain akses layanan menggunakan KTP, kami juga sudah menyediakan Aplikasi Mobile JKN yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN. Fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan pada aplikasi Mobile JKN yaitu seperti fitur perubahan data peserta, antrean online, informasi ketersediaan kamar tidur rumah sakit, hingga fitur penyampaian pengaduan dan permintaan informasi juga ada, ” lanjut Sugiyanto.

Sebagai informasi, berikut beberapa layanan BPJS Kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat antara lain BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui Whatapps (PANDAWA), Chat Asisten JKN (CHIKA) dan Aplikasi Mobile JKN. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini