JAKARTA, iNewsBalikpapan.id -Terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar pihak Kepolisian memeriksa dua orang saksi.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan bahwa saksi yang diperiksa tersebut merupakan saksi dari Lesti. Di mana saksi merupakan sahabat sang pedangdut selaku pelapor.
"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa dari Lesti teman dekatnya," kata Nurma saat dihubungi awak media, Jumat (30/9/2022).
Pemeriksaan dua teman dekat Lesti, dijelaskan Nurma, berlangsung pada Kamis, 29 September 2022 malam. Dalam kesempatan yang sama Nurma menyebut bahwa pihak penyidik akan kembali meminta keterangan Lesti jika diperlukan
"Kalau untuk saksi terlapor itu kita memanggilnya nanti dijadwalkan sama penyidik. Jadi yang menjadwalkan penyidik," jelas Nurma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 30 September 2022 - 11:17 WIB oleh Ravie Wardani dengan judul "Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora yang Diduga Dilakukan Rizky Billar". Untuk selengkapnya kunjungi:
Editor : Mukmin Azis