get app
inews
Aa Read Next : Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK Tersangka Kasus Korupsi Timah

Residivis Pembobol Bengkel Onderdil di Balikpapan Cuma Gasak Shocbreaker Seharga Rp40 Juta

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:59 WIB
header img
Residivis kasus pencurian berinisal CTI nekat membobol bengkel onderdil, hanya untuk menggasak shockbreaker seharga Rp40 Juta. (iNews.id/RoyM)

BALIKPAPAN, iNews.id – Pria warga kawasan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota nekat membobol sebuah bengkel onderdil, demi memiliki shockbreaker seharga Rp40 Juta. Aksi kriminalitas tersangka berinisal CTI diawali dengan mengintai bengkel tersebut.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Komisaris Rengga Puspo Saputro menerangkan, CTI baru melancarkan aksinya di sebuah bengkel onderdil di kawasan Jalan Martadinatha, Telaga Sari, Balikpapan Kota pada Minggu, 7 April 2022 lalu.

Saat itu tersangka lebih dahulu merusak kunci bengkel menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam, dirinya mengambil shockbreaker untuk kemudian kabur.

“Aksinya hampir tengah malam dan korban baru tahu ada barang yang dicuri saat akan membuka bengkelnya pagi hari. Korban merugi Rp40 juta, sehingga melapor,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Melalui penyelidikan, polisi kemudian mendeteksi keberadaan tersangka pelaku hingga dilakukan penangkapan. CTI diringkus di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Jumat (7/10/2022).

Saat penangkapan, turut ditemukan barang bukti berupa satu set shockbreaker merek KTC. Barang bukti tersebut terpasang di sepeda motor miliknya.

“Dia residivis pencurian juga yang bebas pada tahun 2021. Pelaku melakukan itu untuk dipakai sendiri,” tutur Rengga.

CTI harus kembali mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya kali ini. Dirinya terancam sanksi pidana kurungan penjara selama tujuh tahun atas jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut