2. Bisnis Gelap Pil Zenith Sudah Berlangsung 4 Bulan
Dua tersangka pelaku yang juga pemilik toko kelontong yakni, NR dan S diketahui sudah melakoni bisnis pil zenith dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan terakhir. Mereka mengecer pil tersebut seharga Rp110 ribu per strip atau 10 butir.
“Ini satu papan isinya 10 butir dari saudara S dioper ke saudara NR seharga Rp100 ribu, kemudian saudara NR jual lagi seharga Rp110 ribu,” ujar Roganda.
3. Peredaran Pil Zenith Sasar ABG dan Pekerja Kasar
Tersangka NR dan S ditengarai sengaja mematok harga rendah dalam menjual pil zenith yang tujuannya dapat mudah terjangkau oleh penayalahguna. Sasaran peredaran kedua tersangka adalah kalangan remaja atau anak baru gede (ABG) serta pekerja kasar yang cenderung berpenghasilan tidak tetap.
“Saya dapat dari toko sebelah (tersangka S) baru ini (berjualan). Jualnya ke pekerja bangunan,” kata tersangka NR saat digiring ke ruang tahanan Polresta Balikpapan.
4. Dikhawatirkan Bakal Jadi Alternatif Bagi Pecandu Sabu
Kepolisian mengkhawatirkan peredaran pil zenith dapat dimanfaatkan pecandu narkotika jenis lain, terutama sabu sabu sebagai alternatif. Melihat harganya yang cenderung terjangkau, apalagi juga dapat memberi efek memabukan seperti halnya narkotika jenis lain. Untuk itu, Roganda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memberi perhatian kepada orang-orang terdekat di lingkungannya.
“Memang ini harganya ditawarkan murah, tetapi kalau terus berkembang ini bisa menjadi alternatif dari peredaran sabu,” tutur Roganda.
Editor : Mukmin Azis