SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - RG (22), pria yang membunuh pemilik toko obat di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SY (49) ternyata motif melakukan perbuatannya karena tersinggung dengan ucapan korban.
Diketahui, korban tewas bersimbah darah di depan toko obat miliknya Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
"Motif dari kasus ini adalah tersangka merasa sakit hati ada perkataan-perkataan korban yang menyinggung perasaan dari tersangka ini," kata Kapolresta samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (6/12/2022).
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban baru membuka toko didatangi pelaku yang langsung menusuk perut bagian atas.
Saat itu, sambungnya, korban sempat mencoba mengejar. Namun pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Korban yang mengalami luka serius meminta pertolongan kepada warga, nahas dalam perjalanan korban meninggal dunia," ujarnya.
Usai kejadian itu, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Teluk Kendondong, Sempaja Utara, Samarinda, beberapa jam setelah kejadian tersebut.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Sungai Pinang dan dijerat Pasal 338 subsider 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Mukmin Azis