get app
inews
Aa Read Next : Ungkap 407 Kasus, Kapolda Kaltim Sebut Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya Tinggi

Tangkap 14 Pelaku Tambang Ilegal di Kukar, DPW Kesmi Kaltim Apresiasi Polda Kaltim

Kamis, 08 Desember 2022 | 21:25 WIB
header img
Langkah sigap Kepolisian Polda Kalimantan Timur memberantas aksi tambang ilegal di beberapa daerah mendapat apresiasi dari DPW Kesmi Kaltim. (Foto: istimewa)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id- Langkah sigap Kepolisian Polda Kalimantan Timur memberantas aksi tambang ilegal di beberapa daerah mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Mahasiswa Indonesia (Kesmi) Kaltim, Irwanto Munawar. 

Ia mengatakan, capaian Polda Kaltim terkait penegakan hukum aktifitas illegal mining patut diapresiasi oleh kalangan masyarakat dan DPW Kesmi Kaltim mengapresiasi langkah pengungkapan tersebut. 

"Ini sebagai bentuk dukungan terhadap jajaran Polda Kaltim untuk bekerja lebih maksimal lagi ke depannya khususnya dalam memberantas aktifitas ilegal mining," kata Irwanto Munawar Kamis (8/12/2022). 

Sejak Oktober 2022, Polda Kaltim berhasil melakukan penegakan hukum sejumlah aktifitas illegal mining diantaranya di wilayah IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jonggon di Kabupaten Kukar, dan di kota Berau.

Lanjut Irwanto Munawar, dalam pengamatan pihaknya yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap ilegal mining diantaranya terkait luas wilayah dan kondisi geografis antar wilayah yang masih sulit untuk diakses. 

“Namun dengan kendala tersebut dan melihat berbagai penindakan aktifitas illegal mining yang dilakukan Polda Kaltim 3 bulan terakhir, kami menilai kepolisian telah bekerja secara maksimal dalam pemberantasan ilegal mining sebagai upaya untuk menjaga kerusakan lingukungan dan meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari sektor sumber daya alam,” ujar dia. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut