Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kaltim Geledah Kantor BPKAD Kutai Kartanegara, Diduga Terkait Honorarium Guru Swasta
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 30,55 Gram, Barang Bukti Dimasukkan ke Kloset

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:49 WIB
  • author Mukmin Azis
Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 30,55 Gram, Barang Bukti Dimasukkan ke Kloset
Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30,55 gram dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Kamis (16/3/2023). (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30,55 gram dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Kamis (16/3/2023).

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini, merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial AR dan RZ. Tersangka AR berhasil diamankan di kawasan Guntur Damai tepatnya di sebuah apartemen (1/3/2023). 

Menurut Musliadi, pemusnahan barang bukti tersebut telah dilaksanakan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang narkotika.

"Pemusnahan barang bukti ini, sudah kita lakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, hal itu diharapkan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," terangnya.

Dia menyampaikan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 30,55 gram beserta BB lainnya yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0,47 gram, dua bundel plastik klip kosong.

Kemudian, 1 buah timbangan digital, satu buah dompet warna hitam, 1 buah Hp Iphone 11, 1 buah Hp Nokia kecil warna hitam, 1 buah tas kulit warna hitam dan uang tunai sebesar Rp910 ribu. 

"Saat melakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan dua paket sabu di dalam dompet kecil berwarna merah. Sementara untuk empat paket sabu-sabu  lainnya kami temukan di dalam kotak gudang garam di bagian dapur rumah pelaku," ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan, sebab belum jelas barang haram tersebut di dapatkan oleh tersangka dari mana.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut