Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kades 2 Periode di Lampung Timur Curi Motor Tetangga, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Advertisement . Scroll to see content

IRT di Bontang Nekat Curi Handphone, Ngaku Barang Temuan di ATM

Senin, 03 April 2023 | 22:23 WIB
  • author Nani Suherni
IRT di Bontang Nekat Curi Handphone, Ngaku Barang Temuan di ATM
IRT di Bontang Curi Handphone, Ngaku Barang Temuan di ATM.(Foto: Dok Polda Kaltim)

BONTANG, iNewsBalikpapan.id - Ibu rumah tangga di Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi lantaran mengambil handphone di sebuah dealer motor. Saat ditangkap, IRT itu mengaku HPnya barang temuan.

Wanita berusia 46 tahun itu pun diamankan Polsek Bontang Utara di rumahnya, Jalan MT Haryono, Gunung Elai, Sabtu (1/4/2023).

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (15/2/2023). Saat itu, korban yang bekerja di dealer motor di Jalan Ahmad Yani hendak pulang ke rumah.

Saat menunggu jemputan, dia kemudian masuk kembali ke dalam dealer untuk mengecek ponselnya yang tertinggal di atas meja. Namun saat dicek, HPnya sudah raib. Akibat kejadian itu dia mengalami kerugian senilai Rp3.599.000. 

“Korban melapor ke Polsek Bontang Utara,” katanya dalam keterangannya dikutip dari akun medsos Polda Kaltim, Senin (3/4/2023).

Dari pengakuan tersangka, ponsel itu dia dapatkan di ATM seberang kantor korban. Namun sayangnya bukannya mengembalikan kepada yang memiliki, tersangka justru membawa ponsel tersebut ke konter untuk diinstall ulang.

“Ada unsur memiliki itu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Ancaman minimal 3 tahun penjara,” katanya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut