Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Siap Percepat Swasembada Energi
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Judi Online di Bali, 31 Orang Diduga Operator Ditangkap Bareskrim

Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:40 WIB
  • author Indira Arri
Gerebek Judi Online di Bali, 31 Orang Diduga Operator Ditangkap Bareskrim
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar praktik judi online pada dua tempat di Bali. Dalam penindakan ini, total ada 31 orang diamankan diduga sebagai operator sejumlah situs judi online.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi online di wilayah hukum Polda Bali.

"Iya, anggota Bareskrim Polri ada menindak judi online, salah satunya di Bali. Ini juga berkoordinasi dengan kami di Polda Bali," ujar Jansen, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, penggerebekan praktik judi online di Bali merupakan salah satu dari sekian kasus yang diungkap Dittipidsiber Bareskrim Polri di sejumlah daerah.

"Kami memberikan bantuan dukungan dengan menyertakan personel tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali saat penggerebekan. Salah satu lokasinya di Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan," katanya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut