Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Janggal, Mahfud MD: Status Tersangka Bisa Gugur
Advertisement . Scroll to see content

Duet Ganjar-Mahfud Dianggap Lawan Sepadan Prabowo-Gibran

Rabu, 18 Oktober 2023 | 00:22 WIB
  • author Tim iNews
Duet Ganjar-Mahfud Dianggap Lawan Sepadan Prabowo-Gibran
Ganjar Pranowo mengunggah foto momen ngopi bareng Mahfud MD. (IG @ganjarpranowo).

Rumor mengenai niat Prabowo meminang Gibran sebagai pasangannya di Pilpres 2024 kian menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres. 

Dalam putusannya, MK menetapkan capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan itu bakal menguntungkan Gibran. Putra tertua Jokowi itu saat ini berusia 36 tahun. Dengan putusan MK, Gibran kini bisa melenggang sebagai cawapres Prabowo.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut