JAYAPURA, iNewsBalikpapan.id - Polda Papua menangkap pelaku penipuan modus meloloskan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam kasus ini, korban kehilangan uang Rp1 miliar lebih.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial FC. Dalam melancarkan aksinya, FC menjanjikan kepada korban dia memiliki kemampuan untuk memastikan kelulusan anaknya dalam seleksi Akpol.
"Korban dipercayai foto-foto yang ditunjukkan tersangka sedang berada di Mabes Polri dan punya kenalan dengan pejabat tinggi di Polri,” ujar Ignatius Benny, Jumat (20/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua Kombes Pol Arif Bastari menambahkan, korban mempercayai janji FC. Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka hingga mencapai total sekitar Rp1,035 miliar.
Setelah hasil seleksi diumumkan, anak korban dinyatakan tidak lulus. Korban lalu mencoba menghubungi tersangka FC, namun tidak berhasil mendapatkan jawaban. Kondisi tersebut mendorong korban untuk membuat laporan ke Polda Papua.
"Saat ini tersangka telah diamankan Dit Reskrimum Polda Papua. Kami juga sedang melengkapi berkas yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Dir Reskrimum Polda Papua mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran seperti demikian. Khususnya dalam hal seleksi penerimaan anggota Polri.
Dia menekankan, proses seleksi tersebut selalu dilakukan secara bersih dan transparan, berlandaskan kerja keras para peserta seleksi tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga atau oknum tidak jelas.\
Di tempat terpisah, Karo SDM Polda Papua Kombes Pol I Wayan Gede Ardana menyampaikan bahwa terkait penerimaan anggota Polri, Polda Papua dalam hal ini Biro SDM tidak memungut biaya dalam tahap seleksi.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa serta menjanjikan untuk membantu selama proses penerimaan anggota Polri,” ucapnya.
Editor : Mukmin Azis